082340605837 [email protected]

Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba, Tertib Berlalu Lintas dan UU ITE

22 Des 2021

20 – 22 Desember 2021, Polsek Tarokan mengisi penyuluhan mengenai penyalahgunaan narkoba, tertib berlalu lintas dan UU ITE. Kegiatan tersebut sebagai pembentukan karakter untuk seluruh siswa SMPN 1 Tarokan. Penyuluhan dibagi menjadi 3 hari, hari pertama peserta dari kelas VII, hari kedua peserta siswa kelas VIII dan hari terakhir untuk kelas IX.

Harapannya dengan kegiatan tersebut, seluruh warga SMPN 1 Tarokan menjadi sadar akan bahanya narkoba. Tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga orang di sekitarnya. Terkait dengan tertib berlalu lintas. Sudah sepatutnya, anak usia SMP tidak diperbolehkan mengendarai motor karena belum memiliki SIM. Materi terakhir mengenai UU ITE. Dengan adanya UU ITE tersebut, penggunaan smartphone harus lebih berhati-hati lagi. Terutama dalam menggunakan media sosial dan platform online lainnya.